CAWAN - ACEH TIMUR : Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan mengharapkan agar para nelayan segera melaporkan ke polisi jika melihat dan mengetahui adanya pasokan narkoba dari luar Aceh ke Aceh melalui jalur laut, karena jalur laut sangat luas di seluruh Aceh mulai dari Banda Aceh hingga ke Tamiang dan dari Banda Aceh hingga ke Singil.
Demikian Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan dalam Ngopi Bareng bersama ratusan nelayan di Pelabuhan Pantai Perikanan (PPP) Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur, Kamis (21/6) pagi.
Iskandar Hasan menambahkan, para nelayan dan seluruh masyarakat Aceh perlu mengetahui bahwa misi dari para bandar narkoba memasok narkoba ke Aceh adalah untuk membodohi masyarakat Aceh, khusus generasi muda. “Bandar kaya dengan hasil jualan narkoba, sementara rakyat terus miskin karena membeli barang kecil dengan harga yang mahal,” sebut Iskandar Hasan.
Narkoba yang masuk ke Aceh, sambung Iskandar Hasan, salah satu pintu masuk terbesar adalah jalur laut. “Oleh karena itu, semua pihak khususnya nelayan yang banyak menguasai jalur-jalur masuk kapal ikan agar segera menginformasikan ke saya (Kapolda Aceh—red) jika melihat dan mengetahui adanya aksi transaksi dan pasokan narkoba dalam bentu apapun, sehingga polisi bisa cepat bergerak untuk melakukan penangkapan,” pinta Kapolda Iskandar.
“Mari bersama-sama melawan narkoba sejak dini, karena misi peredaran narkoba di Aceh adalah untuk membodohi masyarakat Aceh. Jika misi ini sukses, maka nantinya Aceh akan dipimpin oleh orang-orang yang bodoh. Makanya, marti kita lawan narkoba,” tandas Kapolda Aceh Irjen Pol Iskadar Hasan.
Dalam Ngopi Bareng di depan Kantor Satpol Air Polres Aceh Timur di PPP Idi ikut dihadiri Pj Bupati Aceh Timur Nasrullah Muhammad, Sekda Aceh Timur Syaifannur, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Hasballah – Syahrul, Kadis DKP Aceh Timur T. Dahlan, Ketua HNSI Aceh dan Aceh Timur, Dir Bimas Polda Aceh, Dir Pol Air, Dir Intelkam Polda Aceh, Kapolres Aceh Timur AKBP Iwan Eka Putra, Ketua DPRK Aceh Timur Tgk. Alauddin, SE, para Kapolsek, perwira dalam jajaran Polres Aceh Timur dan Pengurus Panglima Laot se Aceh Timur serta puluhan nelayan.
[pr]
CAWAN - ACEH TIMUR : Pj. Bupati Aceh Timur Ir. Nasrullah Muhammad, M.Si, MT menegaskan, para tenaga medis baik tenaga kedokteran, tenaga administrasi serta tenaga keperawatan agar jangan pernah menjadikan obat rakyat itu sebagai ajang bisnis. “Obat rakyat itu tidak boleh dibisniskan. Obat rakyat harus dikelola dengan baik dan secara maksimal, sehingga rakyat ataupun pasien yang berobat mendapatkan obat sesuai kebutuhan dan resep dokter,” kata Nasrullah Muhammad dalam Apel Rutin di RSUD Idi, Aceh Timur, Kamis (21/6) pagi.
Dia juga mengingatkan bahwa dokter ataupun tenaga medis itu tidak hebat , karena pada dasarnya semua aparatur negara adalah pelayan masyarakat yang harus melayani masyarakat secara sempurna. “Hebat tenaga medis karena tenaga medis dapat mengabdi dengan cara menyembuhkan pasien sesuai dengan ilmu yang didapatkannya,” kata Nasrullah.
“Tidak semua pelayan masyarakat mendapatkan kesempatan mengabdi seperti tenaga medis ataupun dokter. Jadi para dokter dan tenaga medis jangan menyia-nyiakan kesempatan melayani masyarakat dengan sempurna tampa harus memungut biaya,” jelas Nasrullah lagi seraya mengharapkan, jiwai dan tekuni profesi sehingga tumpuh keihklasan dari lubuk hati yang paling dalam.
[pr]
CAWAN - ACEH TIMUR : Dalam melaksanakan berbagai kebijakan daerah, pemerintah daerah sangat membutuhkan petunjuk dan dukungan moral dari para ulama, sehingga semua program dan kinerja positif dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kadang kala sebuah kebijakan yang dilakukan keliru atau salah, hal ini perlu mendapat teguran dari para ulama untuk diluruskan dan ini merupakan sebuah perbuatan yang positif yang dilakukan oleh para ulama dengan saran dan masukannya yang sangat berharga bagi pemerintah daerah, sebab sebuah pemerintahan yang baik akan berjalan apabila didampingi oleh para ulama-ulama karena ulama adalah orang-orang yang dekat dan sangat dicintai oleh Allah SWT.
Hal terseut dikatakan oleh Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Nasrullah Muhammad, M.Si, M.T setia memberikan kata sambutannya pada acara pelantikan dan pengukuhan ketua dan pengurus Majelis permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2012-2017 di aula Pendopo Bupati, Peureulak.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah Kaupaten Aceh Timur sangat menyambut baik atas terlaksananya pelantikan/pengukuhan pengurus majelis permusyawaratan ulama ini. sebagai mitra kerja pemerintah daerah, eksitensi MPU sangatlah penting dalam rangka pembinaan umat kedepan, sebagai remot control kinerja pemerintah daerah dalam memberian fatwa hukum, saran, masukan dan nasehat berkaitan dengan pembangunan kebijakan daerah, baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah, DPRK maupun masyarakat aceh timur sendiri.
Bila dilihat dari konteks yang dimaksud, jelaslahbahwa MPU memilii tugas yang sangat berat, yang langsung atau tidak langsung akan sangat berpengaruh pada kinerja dan pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan masyarakat. Namun demikian, pemerintah sangat percaya bahwa kepengurusan MPU yang baru saja dilantik dan dikukuhkan mampu bekerja dengan baik, ikhlas dan terlibat langsung dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Ketua MPU Kabupaten Aceh Timur yang diantik untuk masa bakti 2012-2017 adalah Tgk.H. Bukhari Hasan (Ayah Leuge), Wakil Ketua I Tgk. H. M. Nur Keuniree, dan Wakil Ketua II adalahTgk. H. Azharuddin, dan pengurus-pengurus lainnya dalam masa bakti 2012-2017.
(mmg)
CAWAN - ACEH TIMUR : Evaluasi Pemantapan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan pengisian suplemen LPPD dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kopentensi penyelenggaraan pemerintah daerah dan pengisian suplemennya yang dibangun dan dikembangkan dalam rangka perwujudan pertangungjawaban tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya pelaksanaan kebijakan dan program yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
Untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraa pemerintah daerah tentunya tidak terlepas dari bagaimana mengelola tata pemerintahan dengan baik, praktek pemerintahan yang baik bagi masyarakat adalah pengelolaan dan keputusan manajemen publik harus transparan dan akuntabel.
Dalam kontek akuntabel pemerintah tidak dapat mengangap bahwa masyarakat itu semata-mata hanyalah sebagai konsumen pelayanan publik, akan tetapi dituntut adanya kemampuan untuk memperlakukan masyarakat yang mempunyai hak-hak dasarnya sebagai warga negara. Hal tersebut dikatakan oleh Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Nasrullah Muhammad, M.Si, M.T ketika membuka acara Evaluasi Pemantapan Penyusunan Lppd & Pengisian Suplemen LPPD Dalam Kabupaten Aceh Timur Tahun 2012 yang berlangsung di aula gedung BAPPEDA pada Rabu 20/06/12 yang dihadiri oleh para Kepala Dinas, Badan, Kantor dalam pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.
Lebih lanjut Pj. Bupati mengatakan, upaya pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan merupkan salah satu variabel penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan dapat meminimalisir diviasi yang dilakukan oleh aparatur dan langkah ini tentunya harus diiringi dengan peningkatan kapasitas aparat pemerintahan.
“ hal yang strategis yang dapat diperoleh dari kegiatan semacam ini adalah, kita akan mempunyai data yang lengkap untuk menggambarkan penyelanggraan pemerintahan daerah dan gambaran ini akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan arah kebjakan lebih lanjut dalam rangka meningkatkan kapasitas pemerintah daerah” terangnya.
Sementara itu Adlinsyah, S.Sos, M.AP selaku ketua panitia pelaksanan yang juga merupakan Kabag Pemerintahan Umum pada Kantor Sekretariat Daerah mengatakan, acara ini diikuti sebnayak 63 orang peserta yang terdiri dari pejabat-pejabat struktural Dilingkunggan Badan, Dinas dan Kantor serta Bagian-Bagian Dilingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRK Aceh Timur.
Adapun tujuan dari pelaksanaan evaluasi pemantapan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengisisan suplemen laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini adalah dalam rangka menfasilitasi teknis-teknis penyususnan laporan dan pengisian suplemen, guna bertambahnya pengetahuan serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintahan Aceh Timur dalam penyususnan laporan LPPD dan suplemen LPPD.
“pada dasarnya laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan suatu hasil pengolahan data yangb urgen terhadap indikator kinerja kunci dan capaian kinerja pada tataran pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan sehingga dalam penyelenggaraan pemerinitah telah melaksanakan visi, misi pemerintah daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Aceh Timur." pungkasnya BI
CAWAN - ACEH TIMUR : Pegawai Negeri Sipil yang seyokyanya merupakan abdi bagi masyarakat sudah sepantasnya melaksanakan tugasnya dengan baik terutama bagi mereka yang lingkunggan kerjanya bersentuhan/bersingungan langsung dengan masyarakat mulai dari masyarakat perkotaan sampai dengan masyarakat yang berdomisili di pelosok-pelosok desa.
Berikan pelayanan yang optimal, berikan senyum yang ramah kepada masyarakat yang sedang membutuhkan kita agar imez dan citra pemerintahan yang baik bisa dirasakan oleh masyarakat, sebab selama ini pencitraan PNS di mata masyarakat sangatlah miring sehingga sebagai PNS yang baik dan professional kita semua bisa menghilangkan imez negative ditengah-tengah masyarakat kita ini, hal tersebut dikatakan oleh Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Nasrullah Muhammad, M.Si, M.T ketika mengambil apel pagi di dinas kesehatan kabupaten aceh timur, idi pada selasa 19 juni 2012.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai PNS yang tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, sudah selayaknya bagi para petugas kesehatan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, awali kegiatan dengan senyum, sebab senyum merupakan perbuatan amal yang tidak memerlukan biaya dan sangat gampang dilaksanakan, bahkan dengan senyum yang tulus serrta ikhlas pasien yang sedang sakit bisa sembuh seketika, namun apabila sebaliknya malah pasien bisa lebih parah lagi ujarnya”.
Jadi pergunakanlah kesempatan tersebut dengan sebaik mungkin selagi kita masih diberikan kepercayaan dan kesehatan untuk melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masarakat dengan mengedepankan keikhlasan serta kejujuran dan disiplin kerja sebagai wujud nyata abdi kita kepada masyarakat, Negara, nusa dan bangsa ini. bahkan untuk memenuhi standar kesehatan bagi masyarakat kita, pemerintah pusat telah melaksanakan program kesehatan baik itu dalam pelayanan kesehatan seperti jamkesmas, JKA dan lain sebagainya, begitu juga halnya dengan tenaga kesehatan, mulai dari dikter PTT sampai dengan bidan PTT juga disediakan oleh pemerintah pusat dimana untk membayar honor gaji mereka dilakukan oleh pemerintah pusat, namun sebagai pemnerintah daerah sudah sewajarnya kita juga turut membantu program pemerintah tersebut dengan melaksanakan pengawasan terhadap hasil kinerja tenaga kesehatan itu agar usaha pemerintah dalam meningkatkan kesehatan bagi masyarakat bisa tercapai dan hal ini tentunya menjadi sebuah alasan yang sangat baik, karena dengan meningkatnya derajad kesehatan masyarakat, dipastikan taraf pertumbuhan ekonomi masyarakat itu dengan sendirinya juga akan turut meningkat “paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kapaten Aceh Timur, M. Aiyub, SKM, M.Kes. mengatakan, sejauh ini penyebaran tenaga kesehatan di kabupaten aceh timur sudah terlaksana dengan baik, mulai dari tingkat kecamatan sampai dengan tingak gampong, bahkan di pelosok-pelosok desa yang terpencil juga telah tersedia tenaga kesehatan seperti tenaga Dokter dan Bidan Desa. Dari 511 Desa yang ada di Kabupaten Aceh Timur sejauh ini semuanya talah ada bidan desanya, bahkan tenaga dokter juga sudah tersedia di seluruh Puskesmas-Pukesmas bahkan dalam satu puskesmas sampai ada yang 3 orang tenaga dokter”paparnya.
Selama ini distribusi obat-obatan untuk puskesmas dan polindes yang diperuntukan bagi bagi kesehatan masyarakat juga tidak ada kendala, namun saja masih adanya salah faham masyarakat antara obat generic dan obat yang dijual bebas di warung-warung atau depot obat. Sebenarya antara obat generik dan obat yang dijual bebas dipasaran mutunya sama dan sama-sama mengunakan bahan yang sama guna menyembuhkan penyakit yang sama (tergantung penyakit) namun yang membedakan hanya harga sebab obat generik memang diperuntukan bagi kesehatan masyarakat yang bisa diperoleh melalui Puskesmas, Puskesdes maupun Pustu dan tidak diperjual belikan di toko maupun depot-depot obat karena jenis obat Generik memang diberikan gratis oleh pemerintah atau dengan kata lain obat yang sudah disubsidi oleh pemerintah” ungkapnya. (Mmg)
CAWAN - ACEH TIMUR : Kesadaran nasional adalah suatu sikap yang dimiliki suatu bangsa berkaitan dengan tanggung jawab hak dan kewajibannya. Kesadaran nasional ini tumbuh setelah memahami sejarah bangsanya. Dengan adanya kesadaran nasional akan mampu menumbuhkan semangat untuk bertindak menentang penjajahan. Salah satu wujud adanya kesadaran itu adalah pertumbuhan organisasi pergerakan nasional seperti BU, SI, Insulinde, Indische Partij, dan sebagainya.
Berkenaan dengan Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional diharapkan kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk membangkitkan semangat dan kedisiplinan kita sebagai aparatur pemerintah, sehingga dari waktu ke waktu mengalami peningkatan, baik secara kuantitas maupun kualitas sebagai tolak ukur kinerja yang baik. Hal tersebut dikatakan oleh Pj. Bupati Aceh Timur, Ir. Nasrullah Muhammad, M.Si, M.T ketika menyampaikan amanatnya dalam upacara peringatan hari kesadaran nasional di halaman Pendopo Peureulak pada Senin, 18/06/12 yang diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil dari seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Aceh Timur dan juga Sekretaris Daerah dan para kepala SKPD.
Lebih lanjut ia mengatakan, kepada seluruh PNS Pemerintah Kabupaten Aceh Timur ia meminta untuk selalu membaca dan mencermati peraturan disiplin PNS, sehingga setiap PNS dapat memahami serta melaksanakan kewajiban dan larangan dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan terkait masalah kedisiplinan PNS sesuai dengan bunyi penjelasan PP Nomor 53 Tahun 2010, pasal 3 angka 11 yang menegaskan bahwa keterlambatan masuk kerja dan/waktu pulang cepat dihitung secara komulatif dan dikonversi 7 ½ jam sama dengan satu hari tidak masuk kerja. Hal tersebut akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang diberikan kepada PNS yang melanggar ketentuan tersebut. Sebagaimana yang kita ketahui juga, bahwasannya pada tanggal 4 juni yang lalu antara pemerintah kabupaten aceh timur dengan pemerintah kota langsa telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan mengenai ketertiban PNS kedua daerah tersebut. Dengan nota kesepakatan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin PNS dan sudah hampir satu bulan berjalan kita masih memberikan peringatan, namun apabila sudah memasuki bulan kedua kita akan mengambil tindakan tegas kepada para PNS yang masih kedapatan pada jam-jam dinas masih mangkal di warkop maupun di pasar dengan kata lain melakukan tindakan indisipliner atau keluar kantor tanpa izin atasan pada jam-jam kerja, jadi tindakan penegakan disiplin bagi para PNS ini kita lakukan bukan karena adanya tunjangan prestasi kerja, sebab ada tidak adanya tunjangan prestasi kerja kita sebagai PNS kita wajib untuk mematuhi dan melaksanakan segalan peraturan yang berlaku, hal ini kita laksanakan untuk menciptakan pradigma kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas KKN, saat ini menempatan birokrasi sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Dengan demikian posisi aparatur pemerintah menjadi pelayan dan fasilitator yang baik terutama dalam upaya mencapai tujuan nasional Bangsa Indonesia diantaranya untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat.(Mmg)
Pandang 3 titik pada lafaz Allah selama 10 detik. dan lihat kedinding selama beberapa detik apa yang terjadi.....??