PENGUNJUNG

free counters

Peraturan Dijen Perbendaharaan Disosialisasi

CAWAN - LANGSA : Kanwil DJPBN Provinsi Aceh dan KPPN Langsa menggelar Sosialisasi Peraturan Ditjen Perbendaharaan Nomor Per 15/PB 2012 dan Peraturan Ditjen Perbendaharaan Nomor Per 03 PB 2010 ,Rabu(23/5) bertempat di Aula Bappeda Aceh Timur di Langsa, yang diikuti oleh pejabat dan PNS dari tiga kabupaten/kota di Aceh, Langsa,Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Tampil sebagai narasumber dari sosialisasi ini adalah Muliasyah, (Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran (PA) Kanwil DJPBN Provinsi Aceh dan Mahyiddin. Sementara dari KPPN Langsa bertindak sebagai narasumber Kepala KPPN Iwan Hanafi.Kegiatan ini juga turut dihadiri Sekda Aceh Timur Syaifannur.

Adapun sejumlah materi yang disampaikan adalah Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per 15 /PB 2012 tentang tatacara revisi daftar isian pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2012 dan Revisi DIPA tahun Anggaran 2012. Juga diadakan tanya jawab antara naras umber dan peserta. [pr]

Posted by chairu on 20.40. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Peraturan Dijen Perbendaharaan Disosialisasi

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery