PENGUNJUNG

free counters

Penyitaan bayi orangutan dari pedagang satwa liar di Provinsi Aceh

CAWAN – BABAHROT, ACEH BARAT DAYA : Tanggal 16 Juni Kemarin, tim yang terdiri dari staf Program Konservasi Orangutan Sumatera (SOCP), Polsek Babahrot dan Polres Abdya, serta institusi pemerintahan yang berwenang telah menyita seekor bayi orangutan jantan dari masyarakat yang mencoba menjual bayi orangutan tersebut kepada anggota tim investigasi.
"Tripa merupakan kawasan yang mempunyai populasi Orangutan tertinggi di dunia" Kata Dr Ian Singleton, Direktur Konservasi dari SOCP. "Penyelamatan hari ini merupakan kesuksesan besar hasil kolaborasi yang luar biasa dari polisi dan berbagai institusi yang terlibat”
“Bayi Orangutan ini merupakan salah satu yang beruntung, dan bagi kami ini penyelamatan kedua di Tripa dalam 48 jam terakhir” tambah Dr. Singleton
 Pada tahun 1990 diestimasikan bahwa terdapat hampir 2000 Orangutan di rawa gambut Tripa, dan sekarang mungkin hanya tersisa sekitar 200 ekor, dikarenakan oleh konversi hutan  menjadi perkebunan sawit yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Foto yang diperoleh dari satelit menunjukkan bahwa dalam 6 bulan terakhir saja telah terjadi konversi lebih dari 1500 hektar, dan tim lapangan kami melaporkan bahwa pembakaran lahan dan aktivitas ilegal di perkebunan sawit masih terus berlangsung walaupun tim penyidik dari pemerintah pusat telah turun untuk menyelidiki kegiatan illegal tersebut.
Penyelamatan Orangutan pada hari Sabtu ini merupakan penyelamatan kedua di Tripa, hanya berselang sehari dari penyelamatan seekor Orangutan jantan remaja yang direlokasi dikarenakan daerah tinggal nya hamper habis dibersihkan untuk perkebunan kelapa sawit, ditambah lagi tim lapangan mendapati bahwa pembakaran lahan untuk area kebun masih terus berlangsung di dalam  Ekosistem Leuser.
"Orangutan adakah satwa langka dilindungi yang seharusnya tidak ditangkap, dijadikan hewan peliharaan maupun diperdagangkan. Penyelamatan ini telah meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka seharusnya tidak melukai, menangkap, memperdagangkan atau memelihara Orangutan maupun satwa langka lain nya sebagai hewan peliharaan." Kata Nurdin dari BKSDA
"Kami sangat senang atas keberhasilan dan hasil dari operasi hari ini" Kata Eko Budi, Kapolres  Abdya "Satwa liar dan habitatnya saling terikat, dan masyarakat tidak seharusnya merusak lingkungannya, dari sisi hukum hal tersebut melanggar hukum dan jika masyarakat merusak alam, masyarakat sendiri lah yang akan terkenda dampak dari kerusakan lingkungan".

"Penyelamatan Orangutan ini merupakan kolaborasi yang hebat dari Masyarakat, Polisi, NGO dan Institusi pemerintahan". Tambah Farwiza dari BPKEL " Kami sangat senang melihat aksi yang berhasil dan efektif dari berbagai pihak yang terlibat. Untuk memberikan solusi terbaik bagi Orangutan, Masyarakat, dan Lingkungan maka Undang-Undang Tata Ruang no 26/20007 harus dijalankan, dan Tripa harus direhabilitasi karena merupakab bagian penting dari Ekosistem Leuser. [pr]

Sumber by email :
Farwiza, BPKEL (Management Authority of Leuser Ecosystem)
Email: wiza.leuser@gmail.com
Phone: 082162610756

Posted by chairu on 17.28. Filed under , , , , , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Penyitaan bayi orangutan dari pedagang satwa liar di Provinsi Aceh

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery