PENGUNJUNG

free counters

Seorang Kepsek di Poliwali Mandar Jadi Tersangka Korupsi

KBR68H, Polewali Mandar - Kepolisian Polewali Mandar Sulawesi Barat menetapkan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Labuang Campalagian, Sarifuddin sebagai tersangka. Sarifudin diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana Subsidi Sekolah Menengah (SSM) tahun anggaran 2011, sekira Rp 147 juta lebih. Juru Bicara Kepolisan Polewali Mandar Wahyudi Rahman mengatakan, tersangka diduga melakukan mark-up pengadaan komputer dan membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban fiktif.

"Dana SSM, ada dugaan kerugian negara sesuai hasil penyidikan bapak di sini? Jadi untuk SSM itu sekarang kita tingkatkan statusnya proses sidik, sementara kita panggil saksi-saksi yang terkait. Kemudian kerugian negara ditafsir setelah keluar dari inspektorat sekitar seratus juta lebih, tapi secara detail saya belum tahu berapa karena saya belum lihat ke pemeriksanya, tapi sementara ditafsir sekitar seratus juta lebih."

Selain Dana Bantuan SSM, kerugian Negara juga dihitung dari penggunaan tiga mata anggaran, yaitu dana alokasi khusus (DAK), dana komite dan dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM). Juru Bicara Kepolisian Polewali Mandar Wahyudi Rahman menambahkan, tersangka dijerat pasal 2 Undang-Undang 31 tahun 1999 dan Undang-Undang 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. [sumber KBR68H]

Posted by chairu on 21.14. Filed under , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0

0 komentar for Seorang Kepsek di Poliwali Mandar Jadi Tersangka Korupsi

Leave comment

Recent Entries

Recent Comments

Photo Gallery